Minggu, 11 Juni 2017

JADWAL PENDAFTARAN KEMBALI SISWA BARU 2017






PPDB ONLINE TAHUN 2017
DAFTARKAN KEMBALI SESUAI JURUSAN!!!


BATAS WAKTU 
PENDAFTARAN KEMBALI
MULAI TGL 07 JULI S.D 11 JULI 2017
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI PANITIA PPDB 
SMK NEGERI 3  MANADO


SMK NEGERI 3 MANADO MEMBUKA PENDAFTARAN KEMBALI BAGI SISWA SISWI YANG TELAH LULUS SELEKSI ONLINE  UNTUK DAPAT MENDAFTAR DENGAN KOMPETENSI KEAHLIAN ANTARA LAIN:

1.PERHOTELAN(the best Industry class) 
2.USAHA PERJALANAN WISATA(travel agent)
3.TEHNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
4.REKAYASA PERANGKAT LUNAK
5.TATA BOGA
6.TATA KECANTIKAN 
7.TATA  BUSANA

DENGAN FASILITAS YAITU:
1.EDOTEL HOTEL/TRAVEL
2.RESTAURANT
3.TEACHING FACTORY
4.SALON
5.RUANG LAB(IPA,BAH INGGRIS,MULTI MEDIA DLL)
6.RUANG PASTRY
7.LAUNDRY
8.RUANG FASHION
9.MAIN KICHEN
10.RUANG PRAKTEK PRODUKTIF

DILENGKAPI DENGAN LAPANGAN BASKET/VOLLEY,RUANG AULA,
RUANG PERAGAAN 
EXTRA KURIKULER (FUTSAL,VOLLEY,BASKET,KARATE,MAENGKET,DRAMA,KOLINTANG DLL






PERSYARATAN PESERTA DIDIK BARU
Pendaftaran Peserta Didik Baru satuan pendidikan SMK dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dengan memenuhi syarat atau lulus Tes Kesehatan serta Bakat & Minat yang diselenggarakan SMK tujuan sesuai Program Keahlian pilihan dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:


  1. Mengisi formulir pendaftaran;Menyerahkan foto copy ijazah SMP /sederajat atau surat keterangan lain yang setara      dengan membawa aslinya;

  2. Menyerahkan foto copy SKHUN dengan membawa aslinya;

  3. Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar(sesuai ketentuan sekolah)

  4. Usia Peserta Didik Baru setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 14 Juli 2017;

  5. danPersyaratan kelulusan Tes Khusus dan Tes Bakat & Minat ditentukan oleh SMK Tujuan.

A.   Calon Peserta Didik Dari Luar Provinsi Sulawesi Utara
Bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Utara wajib melakukan Pra-Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra-pendaftaran yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Daerah Prov. Sulut;Prosedur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Utara sama dengan proses pendaftaran Calon Peserta Didik yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dengan membawa nomor peserta Ujian Sekolah (US) atau Ujian Nasional (UN) dan melampirkan tanda bukti Pra-Pendaftaran (Pendataan);

B.   Calon Siswa Dari Sekolah AsingBagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing wajib melakukan Pra-Pendaftaran (Pendataan) untuk memperoleh nomor register/pra-pendaftaran yang dilaksanakan di Sekolah Peserta PPDB Online;Penerimaan Peserta Didik Baru dari sekolah asing dilakukan sama dengan Calon Peserta Didik dari luar Provinsi Sulawesi Utara dengan melampirkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; danMelampirkan SKHUS/SKHUN.

PENDAFTARAN ONLINE PPDB 2017